Diduga Korupsi DD Rp 113 Juta, Kejari Gresik Tahan Kades Pasinan Lemah Putih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi DD Rp 113 Juta, Kejari Gresik Tahan Kades Pasinan Lemah Putih

Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 Januari 2018 16:48 WIB

Kades Pasinan Lemah Putih Wringinanom Kunari saat dibawa ke Lapas Banjarsari Cerme. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan kepala desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom Kunari. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 113.494.600.

Sebelumnya, tersangka Kunari saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gresik tidak dilakukan penahanan. Namun setelah penyidik melakukan pengiriman BAP tahap II dengan meyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) untuk dilakukan penuntutan, Kejaksan Negeri (Kejari) langsung melakukan penahanan, Senin (29/1).

Tersangka Kunari datang ke Kejari diantar oleh penyidik Polres Senin (29/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka langsung diserahkan kepada tim Jaksa Pidsus Kejari.

Di ruangan Pidsus, tim Jaksa melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka. Pada pukul 13.30 WIB tersangka Kades Pasinan Lemah Putih Kunari langsung dibawa ke Lapas Banjarsari Cerme.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video