Diduga Korupsi DD Rp 113 Juta, Kejari Gresik Tahan Kades Pasinan Lemah Putih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi DD Rp 113 Juta, Kejari Gresik Tahan Kades Pasinan Lemah Putih

Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 Januari 2018 16:48 WIB

Kades Pasinan Lemah Putih Wringinanom Kunari saat dibawa ke Lapas Banjarsari Cerme. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

Sementara Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki, SH menyatakan, tersangka Kunari diduga melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara me-mark up bangunan fisik bantuan desa tahun anggaran 2016.

"Dari hasil audit BPKP ditemukan bahwa tersangka telah merugikan negara sebesar Rp 113.494.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016," jelasnya.

Ia menyatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999. 

"Dalam waktu dekat Kejaksaan akan segera melimpahkan berkas perkara korupsi ini ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk segera di lakukan persidangaan," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video