Ratusan Pohon Jati di Bojonegoro Ditebang Secara Liar, Polisi Buru Para Pelaku
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 29 Januari 2018 21:46 WIB
"Hasil perhitungan ada 237 pohon yang ditebang, tetapi pohon yang ditebang tidak dibawa penebangnya," ucapnya menambahkan.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Dzaky Dzulqornain menambahkan, kasus illegal logging di kawasan hutan Kecamatan Temayang tersebut telah ditangani. Pihaknya tengah memburu para pelaku. "Belum ada yang kita tangkap (para pelaku, red). Masih kita dalami keterangan pelapor," tandas Dzaqi dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, kasus illegal logging juga telah ditangani Kepolisian Resort Bojonegoro. Satu tersangka penebang pohon jati dan satu supir truk pengangkut ratusan pohon jati berhasil ditangkap. Kini para tersangka itu tengah diproses hukum. (nur/rev)