Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 08 Oktober 2018 20:03 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Dalam pengadaan buku bagi TK dan Bimbingan Belajar (BK) se-Kabupaten Lumajang, Inspektorat Lumajang mengendus adanya dugaan kongkalikong antara Pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan beberapa rekanan.
Dugaan penyelewengan anggaran BOP DAK bermodus pembelian buku tersebut, diketahui oleh Ispektorat setelah tim auditor melakukan klarifikasi selama sepekan, kepada puluhan Kepala TK, K3TK, IGTKI, Himpaudi, Pejabat Dispendik dan enam rekanan.
BACA JUGA:
Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi
Pekan kemarin, Ispektorat setempat telah menyelesaikan pemeriksaan dan klarifikasi yang menyedot waktu cukup lama. Sementara Senin (08/10) sore tadi, giliran Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) seluruh kecamatan dan kabupaten yang dimintai keterangan.
Ispektorat meminta Himpaudi penerima dana BOP-DAK untuk menyerahkan berkas, mulai dari kelembagaan, kwitansi, dan sebagainya. Selanjutnya, dengan kerja marathon Inspektorat mulai melakukan penyusunan laporan untuk diserahkan pada Bupati Lumajang.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Isnugroho. S.Sos menyatakan, pihaknya sedang mencari pembuktian bahwa ada upaya pengondisian pihak terkait. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail.
"Hasil pemeriksaannya ada indikasi kuat pengondisian itu. Kedua melakukan pembanding harga buku. Hasilnya kuat memang ada selisih," terangnya.