Digunakan Praktik Esek-esek, Panti Pijat di Kediri Digerebek
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Januari 2020 11:32 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah panti pijat D Reflexiology beralamat di Jalan Sersan Harun, Ruko Dandangan Asri, Kota Kediri, digerebek polisi karena diduga digunakan untuk perbuatan asusila. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EPW (23) yang bekerja sebagai terapis.
Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi Kasubag Humas AKP Kamsudi dalam jumpa pers, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA:
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Tempat Pijat Plus-Plus Symphony Akhirnya Digerebek: Owner, Mami, hingga Terapis Ditetapkan Tersangka
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Suami di Kediri Jual Istri Untuk Swinger
Reka Ulang Pembunuhan Tukang Pijat Hingga Pelaku Kabur Telanjang Bulat Pakai Motor
Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa panti pijat refleksi D digunakan sebagai tempat berbuat asusila. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP dan menangkap satu pelaku yaitu seorang terapis.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tamu yang hendak terapi bisa menambah fasilitas plus-plus. Di kasir panti pijat tersebut, tamu bisa memilih paket terapi sekaligus memilih tarapisnya.
Simak berita selengkapnya ...