​Digunakan Praktik Esek-esek, Panti Pijat di Kediri Digerebek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Digunakan Praktik Esek-esek, Panti Pijat di Kediri Digerebek

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Januari 2020 11:32 WIB

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana memberikan keterangan terkait panti pijat plus-plus.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah panti pijat D Reflexiology beralamat di Jalan Sersan Harun, Ruko Dandangan Asri, Kota Kediri, digerebek polisi karena diduga digunakan untuk perbuatan asusila. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EPW (23) yang bekerja sebagai terapis.

Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi Kasubag Humas AKP Kamsudi dalam jumpa pers, Jumat (17/1/2020).

Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa panti pijat refleksi D digunakan sebagai tempat berbuat asusila. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP dan menangkap satu pelaku yaitu seorang terapis.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tamu yang hendak terapi bisa menambah fasilitas plus-plus. Di kasir panti pijat tersebut, tamu bisa memilih paket terapi sekaligus memilih tarapisnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video