PPDI Ultimatum Anggota Dewan Tulungagung
Editor: Revol
Wartawan: Feri
Rabu, 24 Desember 2014 16:20 WIB
TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Setelah ribuan personil perangkat Desa se-Tulungagung menggeruduk kantor dewan selama 5 jam selasa kemarin (23/12) belum mendapat jawaban, akhirnya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tersebut meningalkan halaman gedung dewan kabupaten Tulungagung. Meskipun demikian, bukan berarti pasukan gabungan tersebut mundur begitu saja. Mereka berjanji akan kembali aksi nanti pada hari jumat (25/12) untuk meminta hasil keputusan yang di janjikan Komisi A.
Selama dialog dengan komisi A, Agus Purwanto selaku ketua PPDI mendesak agar Dewan harus sudah memberikan keputusannya dalam 3 kali 24 jam karena setelah SK pemecatan kepala desa sawo keluar muncul surat rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan agar perangkat terkait dilakukan pembinaan, bukan pemecatan.
BACA JUGA:
DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKP Bupati Tahun 2022
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Tulungagung Umumkan Rencana Alokasi Kursi DPRD dan Penambahan Dapil
KPK Cegah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Eks Komisaris Bank Jatim ke Luar Negeri
Siang tadi (24/12), komisi A melakukan hearing bersama pihak terkait. Imam kambali selaku anggota komisi A mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan inspektorat terlebih dahulu sebelum memutuskan jawaban terkait rekomendasi pembinaan tersebut.