Cegah Penyebaran Covid-19 di Jalan Raya, Polres - Dishub Batu Buat Marka Physical Distancing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 19 Juli 2020 16:45 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di jalan raya, Polres Batu bekerja sama dengan Dishub setempat membuat marka physical distancing di 5 titik Traffic Light (TL) Kota Batu. Lima titik itu antara lain di jalan Patimura, jalan Diponegoro, jalan Gajah Mada, jalan Panglima Sudirman, dan jalan Indra Giri.
"Marka physical distancing ini merupakan program Polda Jatim yang nantinya akan diterapkan secara nasional," ujar Kasatlantas Polres Batu AKP Mala Darlius, Sabtu (18/7).
BACA JUGA:
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan
Menurutnya, pembuatan marka physical distancing ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, utamanya di jalan raya. "Dengan adanya marka ini, paling tidak para pengendara bisa menjaga jarak. Kan biasanya saat TL banyak pengendara roda dua yang berdesak-desakan," terangnya.