Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepekan, Pemkot Pasuruan Jaring 791 Pelanggar Protokol Kesehatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 16 Agustus 2020 19:18 WIB

Para pelanggar yang mendapat hukuman bersih-bersih jalan.

Di sisi lain, pemilik usaha yang ada di Kota Pasuruan semakin hari semakin mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya dengan memasang tulisan di tempat usaha masing-masing.

Plt Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. menyampaikan, kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam operasi masker, petugas mengimbau warga untuk menggunakan masker saat ke luar rumah.

"Ketika kedapatan tidak menggunakan masker, warga diberikan sanksi dengan memakai rompi, membersihkan sampah-sampah di jalan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan nasional dan menghapalkan butir-butir sila dalam Pancasila dan mendatang akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar," tegas Kokoh.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil operasi selama sepekan, masyarakat sudah semakin ada kesadaran untuk memakai masker, antisipasi penyebaran Covid-19. (ard/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video