Bulan ini, DPRD Jember Target Serahkan Berkas HMP ke Mahkamah Agung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bulan ini, DPRD Jember Target Serahkan Berkas HMP ke Mahkamah Agung

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 18 Agustus 2020 17:56 WIB

DPRD Jember saat menggelar paripurna usulan Hak Menyatakan Pendapat kepada Bupati Faida, 22 Juli lalu. foto: (foto: Zumrotun Solichah/ Antara)

Untuk penyerahan berkas tersebut, Itqon secara pribadi memiliki target pada bulan ini diserahkan. Tetapi, masih menunggu hasil komunikasi dan rapat dari pimpinan DPRD lainnya.

"Saya pribadi sih kalau bisa bulan ini sudah diserahkan ke MA, tapi harus dirapatkan dulu," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk pengiriman berkas ini tidak ada batasan waktu. Namun, setelah diserahkan kepada MA, ada waktu 30 hari untuk memutuskan apakah dikabulkan atau tidak. (jbr1/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video