LPSK RI Kecewa Atas Vonis Bebas Satu Terdakwa Kasus Pasar Manggisan Jember
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 16 September 2020 16:52 WIB
"Kami memberikan support dan pandangan kepada Fariz untuk mengajukan banding, kita siapkan rekomendasi untuk jadi justice collaborator," tuturnya.
Terlebih lagi, Susi-sapaannya menyampaikan, akan melakukan koordinasi dan berkirim surat dengan Komisi Yudisial (KY) agar proses putusannya bisa berjalan dengan adil jika dilakukan banding.
"Nantinya akan berkirim surat dan meminta pengawasan dari KY agar bisa bersikap adil dan on the track," ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan LPSK akan mendorong terdakwa Fariz jika mengambil langkah banding untuk bisa menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. (jbr1/yud/zar)