Pesta Sabu, Dua Karyawan Hotel di Jombang Diborgol
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 17 November 2020 19:02 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua karyawan salah satu hotel di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang didapat, kedua karyawan tersebut diketahui bernama NS dan AG. Mereka merupakan warga asal wilayah Mojoagung.
BACA JUGA:
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Suami-Istri, Diduga Bermula Cekcok soal Gaji
Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada karyawan hotel pesta sabu. Kemudian menerjunkan anggota langsung bergerak menuju ke TKP.
“Setelah mendapatkan laporan, kami segera menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 02:00 WIB dini hari di By Pass Mojoagung. Dan hari ini kita lakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti yang lain,” ucapnya, Selasa (17/11/2020).