Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Cabup Ipong Dilaporkan ke Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Cabup Ipong Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 26 November 2020 18:29 WIB

Ketua DPC Ponorogo Bambang Yuwono bersama Tim Pemenangan saat melaporkan dugaan pembohongan publik di Bawaslu.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan 01, Engky Bastian. Ia juga menyayangkan pernyataan Ipong Muchlissoni dalam debat ke II yang menyebut bahwa sudah tidak ada sejak tahun 2017. Padahal, kabupaten tetangga, yakni Pacitan pada tahun 2019 masih meraih .

"Maka dari itu, kita laporkan hal tersebut ke bawaslu karena sudah jelas melakukan dugaan pembohongan publik. Pada kenyataanya hingga sampai sekarang, website Kementerian LH masih ada untuk . Apalagi pernyataan tersebut seolah ditutupi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya.

"Kita berharap agar laporan tersebut diterima dengan baik dan mudah-mudahan bawaslu tidak masuk angin lagi, karena beberapa kali laporan terhenti di bawaslu," imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo Marji Nurcahyo membenarkan bahwa hari ini menerima laporan dari masyarakat. 

"Sudah diterima oleh staf dan nanti dalam 2 hari mendatang akan dilakukan kajian awal untuk pemenuhan syarat formil materiilnya dan dugaan pelanggarannya. Apabila syarat formil dan materil sudah terpenuhi, maka bisa untuk ditindaklanjuti untuk diregister dan rapat Gakumdul yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu," tukasnya. (nov/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video