Sembunyikan Sabu Dalam Remote Control, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 19 Februari 2021 14:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pria ditangkap anggota Unit Reskoba Polres Jombang lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah remote control. Keduanya, yakni Zainul Rofiq (42) seorang tukang interior asal Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang dan Agung Amirussiyam (21) seorang kuli bangunan asal Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid mengatakan, kedua pelaku merupakan TO dan berhasil diamankan di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (17/2/2021) kemarin.
BACA JUGA:
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Suami-Istri, Diduga Bermula Cekcok soal Gaji
"Jadi keduanya merupakan TO. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil kami amankan yang lebih dulu yakni Zainul saat berada di rumahnya saat ini di Mojongapit pada pukul 12:08 WIB. Sedangkan Agung juga kami amankan saat berada di rumah Zainul sekira pukul 20:20 WIB," ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, lanjut Mukid, dari tangan Zainul ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam remote control. Sedangkan dari Agung didapati dua plastik klip berisi serbuk haram.