Datangi BPN Trenggalek, 48 Warga Terdampak Pembangunan Dam Bagong Minta Ganti Rugi Segera Dibayar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Datangi BPN Trenggalek, 48 Warga Terdampak Pembangunan Dam Bagong Minta Ganti Rugi Segera Dibayar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 26 April 2021 19:53 WIB

Kantor BPN Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

"Hari ini sebenarnya (9 orang itu) kami tunggu, kalau mereka memang belum menyampaikan akan kami tindak lanjuti untuk koordinasi," kata Nurwatoni.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada 1.400 bidang lahan yang terdampak pembangunan Dam Bagong di Desa Sumurup. Sedangkan proses ganti rugi lahan terdampak dilakukam dalam beberapa tahap. Untuk saat ini saja telah dilaksanakan dua tahap, yakni tahap pertama sejumlah 57 bidang dan tahap kedua 140 bidang.

Ditanya besaran nilai ganti rugi pembebasan lahan, Nurwatoni enggan memberikan komentar. Karena menurutnya hal itu menjadi kewenangan tim penilai. "Jadi kami tidak bisa menyampaikan, karena mereka (tim penilai) menilai berdasarkan ketentuan yang ada," kata Nurwatoni.

Disampaikan oleh Nurwatoni bahwa proses pencairan uang ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong membutuhkan waktu 14 hari sejak diajukan. "Jadi nanti setelah kami ajukan sejumlah orang yang menyatakan setuju untuk dibayar, kemungkinan paling lama tidak sampai satu bulan sudah ada pencairan," jelasnya. (man/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video