Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Tersangka Pemilik 2 Kg Bubuk Petasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Tersangka Pemilik 2 Kg Bubuk Petasan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 27 April 2021 14:58 WIB

Kapolsek Ringinrejo AKP R. Didik Sigit, S.H., (kiri) saat menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa mercon, bubuk mercon, serta sumbu. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan pengecekan lebih lanjut. Petugas melihat di HP tersangka dan di galeri ada foto bubuk mercon. Mendapati hal ini, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan menemukan 2 kg bubuk mercon serta 53 buah mercon berbagai ukuran yang belum diisi bubuk. Petugas juga mengamankan sumbu mercon sepanjang 1 meter, sebanyak 20 biji.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa barang bukti ini untuk merayakan hari lebaran nanti. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas AKP Didik Sigit. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video