Kasus Penjualan Mamin Tak Layak di Mojokerto Menurun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 06 Mei 2021 23:17 WIB
Di samping itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto drg. Citra Mayangsari M.Kes. yang didampingi Kepala Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Dra. Kusmuliyati, Apt. mengatakan, hasil sidak kali ini lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jika pada tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan produk makanan dan minuman yang tidak layak jual, pada tahun ini hanya sedikit ditemukan produk makanan tidak layak jual,” jelasnya.
Menurutnya, dari 21 sarana (tempat) berjualan, hanya 2 sarana yang menjual mamin yang tidak layak jual. “Di satu sarana ditemukan menjual makanan jenis wafer yang sudah kedaluwarsa. Sedang satu lagi ditemukan tiga botol minuman ukuran besar yang kedaluwarsa,” terangnya. (yep/sof/rev)