Kerja Sama di Bidang Hukum, Pemkot dan Kejari Batu Tanda Tangani Dua Perjanjian
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 14 Juni 2021 18:12 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS), Senin (14/6/2021).
Perjanjian pertama, yakni PKS tentang penanganan permasalahan hukum, mengenai pengawasan dan pembinaan perparkiran di tepi jalan umum dengan Dinas Perhubungan Kota Batu.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
PKS kedua, yaitu tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kota Batu.
Dalam kegiatan itu, Pemkot Batu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu atas prestasinya dalam capaian kinerja yang baik, di bidang perdata dan tata usaha negara, dalam membantu Pemerintah Kota Batu, baik secara ligitasi maupun nonligitasi.