Diresmikan, Kejari Nganjuk Mulai Operasionalkan Gudang BB, BS, dan BR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 07 September 2021 13:37 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gudang barang bukti (BB), benda sitaan (BS), dan barang rampasan (BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sudah bisa difungsikan setelah diresmikan Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Selasa (7/9).
Peresmian gudang digelar sederhana, hanya dihadiri para pegawai lingkungan Kejari Nganjuk, dan Direktur CV Putra Jati Alam.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
Nophy bersyukur karena proses pembangunan gedung BB dapat berjalan sesuai dengan rencana, serta tidak ada kendala apapun.
"Saya ingin nantinya gudang ini bisa difungsikan sebagaimana mestinya," katanya dikutip BANGSAONLINE.com, Selasa (07/09).