Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 07 September 2021 15:38 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara pelaku pembunuhan tukang becak ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (7/9/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., melalui Kasi Pidum (Pidana Umum) Fajar Nurhesdi, S.H., membenarkan pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka inisial T tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek.
BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
"Ya benar, hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan tukang becak," kata Fajar di ruang kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...