GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik telah menetapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Sabtu, 26 Maret 2022 mendatang. Kali ini, pesta demokrasi tingkat desa itu diikuti sebanyak 47 desa.
Karena situasi masih pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkades akan menerapkan protokol kesehatan (prrokes).
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Pemkab Gresik melalui APBD 2022 pun telah memberikan suntikan anggaran Rp 4,7 miliar untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi tingkat desa yang berlangsung 6 tahunan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Gresik, Malahatul Fardah, menyatakan tahapan pelaksanaan pilkades serentak dimulai bulan Januari. Yakni diawali dengan pembentukan tim panitia pilkades oleh masing-masing desa penyelengara.
"Saat ini, semua desa penyelenggara untuk panitia pilkades sudah terbentuk sesuai jadwal,” ucapnya, Minggu (9/1/2022).
Menurut Fardah, pilkades serentak di 47 desa itu dilaksanakan pada Sabtu Legi, 26 Maret 2022 berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 141/1664/437.80/2021.
"Camat yang wilayahnya menggelar pilkades, sejak 1 Januari melakukan fasilitasi pembentukan panitia pemilihan hingga pencairan dana bantuan keuangan (BK)," ujarnya.
Disinggung soal anggaran pilkades yang mencapai Rp 4,7 miliar, Fardah mengatakan dana tersebut akan dibagi kepada 47 desa. Salah satu peruntukannya, agar pilkades dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Prokes dimaksud meliputi standar fasilitas pencoblosan, hingga melakukan rapid test kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS). (hud/ian)
Berikut ini 47 Desa di Kabupaten Gresik yang akan menggelar Pilkades Serentak:
1. Kecamatan Gresik 2 desa, yakni Sidorukun dan Kramatinggil.
2. Kecamatan Kebomas 4 desa, yakni Sekarkurung, Dahanrejo, Randuagung dan Sukorejo.
3. Kecamatan Manyar 4 desa, yakni Yosowilangun, Manyarrejo, Banyuwangi, dan Betoyokauman.
4. Kecamatan Benjeng 2 desa, yakni Munggugianti dan Gluranploso.
Klik Berita Selanjutnya