KEDIRI (BangsaOnline) - Anggaran Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri dipastikan akan membengkak, kendati penyelenggaraan hanya dilakukan satu putaran. Sebab KPU harus memfasilitasi kebutuhan kampanye untuk masing-masing calon
Saat ini Jajaran Komisioner KPUD Kabupaten Kediri sedang menyusun rancangan anggaran belanja untuk kebutuhan tersebut. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU yang baru, dimana dalam Peraturan KPU ini, KPUD juga harus memfasilitasi kebutuhan kampanye pada masing-masing calon.
Ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru mengatakan, jika masih ada pos-pos anggaran yang tidak teranggarkan, dan sekarang melaui rapat dituangkan dalam RAB penyesuaian. “Pos tersebut diantaranya Kebutuhan alat peraga Baliho, Bilbord serta penyebarannya dan berikut pemasangannya,” kata Sapta, Senin (30/3).
Selain itu juga untuk kebutuhan iklan di media massa dan debat publik, dan nantinya kebutuhan kampanye itu akan dilakukan dengan prinsip proposional dan adil. “Sedangkan rapat terbatas dan terbuka dibiayai sendiri oleh masing-masing pasangan calon,” terangnya
Dia menmbahkan dengan adanya pembengkakan biaya Pilkada ini, KPUD akan mengusulkan tambahan alokasi anggaran kepada Pemkab Kediri dengan dasar Peraturan Mentri Dalam Negeri. “Dengan peraturan Mendagri kita akan mngusulkan tambahan anggaran ke Pemkab Kediri,” tandas Andaru
Diketahui, Pilkada Kabupaten Kediri menurut jadwal akan di selenggarakan pada bulan desember 2015. Sebelumnya, Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri telah menganggarkan Rp 46,6 Milyar untuk penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News