"Saya datang ke polres untuk klarifikasi, sampai sana laporan juga dikaitkan tentang sengketa tanah TKD. Ya saya tidak terima, apa buktinya dia (RM), tidak ada. Kalau desa kan jelas, ada surat letter C dan desa yang bayar pajak sejak dulu, saksinya ada," ungkap Ocek, sapaan akrab Kades Warungdowo.
Di tengah kebuntuan terkait perkara tersebut, Muslik akhirnya melaporkan pengusaha mobil tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
"Kalau tidak saya laporkan, khawatir nanti saya difitnah warga menikmati uang negara," tegasnya.
Sementara wartawan belum bisa melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, terkait laporan Kades Warungdowo. Denny Saputra Kurniawan, sebagai penerima laporan belum bisa ditemui dikarenakan sibuk dengan tugas pemeriksaan.
"Pak Deni gak bisa ditemui, hari ini jadwalnya padat dengan tugas pemeriksaan," terang salah satu security kejaksaan. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News