Urung Digelar Sabtu, Sekda Gresik Pastikan Mutasi Jilid IV dan Pengesahan SOTK Baru Digelar Senin

Urung Digelar Sabtu, Sekda Gresik Pastikan Mutasi Jilid IV dan Pengesahan SOTK Baru Digelar Senin Sekda Gresik, Achmad Washil MR (paling kiri) bersama Bupati Fandi Akhmad Yani, dan Wabup Aminatun Habibah dalam suatu acara, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - , Achmad Washil Miftahul Rachman, memastikan gerbong mutasi pejabat jilid IV di Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah, bakal digelar hari Senin (17/1/2022) depan.

Mutasi dengan jumlah pejabat cukup banyak ini sekaligus mengesahkan dan mengisi jabatan di Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

"Digeser hari Senin, Mas. Tidak jadi hari Sabtu," ucap sekda kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (14/1/2021).

Menurut sekda, pengesahan SOTK baru setelah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun.

Sekadar diketahui, dalam SOTK baru itu, ada sejumlah OPD serumpun yang dimerger. Misalnya, dinas kepemudaan dan olahraga (dispora) digabung dengan dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud). Setelah digabung, kedua OPD tersebut berubah nama menjadi dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga type A.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Kemudian, dinas pertanahan (distan) digabung dengan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) type B.

Dengan penggabungan 4 OPD tersebut, maka ada 2 pejabat eselon IIB yang dipastikan akan kehilangan jabatan di OPD tersebut. Adapun empat pejabat yang terancam kehilangan jabatan sebagai kepala pasca adanya penggabungan ialah, Kepala Dispora Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Disparbud Sutadji Rudi, Kepala Distan Nanang Setiawan, dan Kepala DPUTR Achmad Hadi.

Selain itu, juga ada penggabungan sub urusan pekerjaan dan penataan ruang pada dinas perumahan dan kawasan permukiman type A. Juga ada, sub OPD yang asalnya melekat di OPD menjadi berdiri sendiri seperti pemadam kebakaran (PMK) yang saat ini melekat di dinas satuan polisi pamong praja (Satpol PP). (hud/ns)

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO