KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dalam penanganan Covid-19 mendapat sorotan dari jaringan TV internasional. Program Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membiayai pendidikan dan kehidupan anak-anak yatim terdampak pandemi menjadi bagian dari dokumenter bertajuk 'Asia's Lost Generation: Indonesia' yang ditampilkan TV Channel News Asia, berbasis di Singapura.
"Kami tidak akan membiarkan angka putus sekolah naik karena dampak pandemi Covid-19 ini. Karena kalau di Kota Kediri angka putus sekolah naik, nanti di Jawa Timur juga akan naik, juga nanti di Indonesia," ujarnya dalam dokumenter tersebut dan dikutip BANGSAONLINE.com, Minggu (16/1).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Ambil Sumpah dan Lantik Dua Pejabat, Duduki Posisi Staf Ahli
"Jadi anak-anak ini akan kami buatkan rekening untuk kebutuhan hidupnya, kami akan mengisinya setiap bulan, jadi nanti cashless," kata Abu saat memaparkan teknis bantuan pada anak-anak yang menjadi korban dari virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
"Kalau menurut saya, kalaupun kita ada gelombang berikutnya, mau nggak mau ya kita terima. Doanya sih tidak ada gelombang berikutnya, lalu kita bisa seperti sedia kala. Kan sayang sekali, angka putus sekolahnya di era pemerintahan Presiden Jokowi ini menurun. Terus ada pandemi Covid-19 ini meningkat lagi," tuturnya.
"Nggak boleh ini (putus sekolah), karena investasi terbaik ya pendidikan bagi anak-anak ini. Kalau perlu ya disokong bareng-bareng, ditanggung bareng-bareng buat pendidikan mereka," ucap Wali Kota Kediri.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024
Abu tampil TV Channel News Asia pada menit ke-13, 33, dan 41. Serial dokumenter tersebut juga menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, perwakilan Unicef Indonesia dan Save The Children.
Diketahui, saat ini Pemkot Kediri telah menyalurkan bantuan pendidikan untuk 266 anak yatim terdampak pandemi senilai Rp750 ribu/semester dan bantuan biaya hidup sebesar Rp300 ribu/bulan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News