KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Guntoro alias Gundul (29) warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut. "Pelaku kami amankan di rumahnya," ucap AKP Ridwan, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Diungkapkan AKP Ridwan, penangkapan pelaku yang bekerja sebagai karyawan toko keramik itu berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari informasi masyarakat yang resah adanya perbedaan narkotika dan narkoba kami melakukan penyelidikan," ungkap Ridwan.
Menurutnya, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat sekitar keseluruhan 3,17 gram, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 pipet kaca dan 1 ponsel.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
"Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ridwan. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News