KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun me-launching aplikasi berbasis android dengan nama E-Bluder dan SiBima.
Launching dua aplikasi itu dilakukan bertepatan dengan deklarasi janji kinerja 2022 dan penandatanganan komitmen bersama antara Lapas dan Bapas Kelas II Madiun, Rutan, serta Imigrasi se-Korwil Madiun. Selasa (25/1).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Dua aplikasi tersebut berfungsi untuk membantu petugas dalam menghubungkan narapidana dengan keluarganya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra, sangat mendukung dengan adanya sejumlah aplikasi tersebut, terutama ketika masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, tidak ada kontak antara petugas dengan warga binaan dan keluarganya.
"Sebenarnya aplikasi ini sudah kami sosialisasikan mulai tahun lalu. Namun, baru bisa me-launching tahun ini. Dan sekarang juga masih berjalan. Kita membutuhkan masukan dari para pengguna aplikasi tersebut," kata Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun sekaligus Plt. Kalapas Kelas I Madiun, Ardian Nova Christiawan, kepada BANGSAONLINE.com
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Menurutnya, ada tiga fitur utama dalam aplikasi E-Bluder, yaitu pendaftaran online, integrasi online, belanja online.
Secara penjabaran singkat, pendaftaran online diperuntukkan bagi keluarga warga binaan yang berasal dari luar kota yang akan berkunjung ke lapas, sehingga mereka tahu nomor antriannya.
Integrasi online berfungsi untuk mendapatkan persyaratan kelengkapan yang bisa diunduh tanpa harus datang ke kantor, dan belanja online dipergunakan oleh keluarga untuk memenuhi kebutuhan warga binaan yang dituju. (dro/mar)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News