GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wartawan di Kota Pudak yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) menggelar Studi Banding atau sinau bareng ke Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan yang bekerja sama dengan DPRD Gresik itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022 pada tanggal 24-26 Februari mendatang.
Agenda bertajuk 'Pengentasan Kemiskinan dan Reformasi Birokrasi' merupakan inisiasi KWG dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah setempat, dan sudah tertuang dalam rancangan awal (Ranwal) rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun ini.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Ketua KWG, M Syuhud Almanfaluty, mengatakan bahwa penanganan kemiskinan merupakan salah satu parameter berhasil atau tidaknya sebuah pemerintahan. Karena itu, kemiskinan selalu masuk dalam program dasar.
"KWG sebagai pilar demokrasi keempat ingin turut andil, berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan kemiskinan. Sehingga, diharapkan angka kemiskinan di Gresik terus turun setiap tahun," kata wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com ini, Kamis (3/2).
Berdasarkan data yang dihimpun, angka kemiskinan di Gresik pada tahun lalu masih tinggi di atas Provinsi Jawa Timur, bahkan nasional. Tahun 2021, kemiskinan di Gresik tembus 12,42 persen, Jawa Timur 11,40 persen, dan Nasional 10,14 persen.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sedangkan Kabupaten Banyuwangi dengan salah satu program inovasinya dalam pengentasan kemiskinan yang tercatat dalam 10 tahun terakhir (2010-2020) turun drasatis dari 2 digit atau 20 persen menjadi di bawah 1 digit, sekitar 6 persen sekian di tahun 2020-2021. Tak heran jika Banyuwangi kini tetap menjadi literasi daerah lain untuk menimba ilmu dalam program terkait.
"Makanya, diharapkan dengan adanya kegiatan studi banding soal kemiskinan di Banyuwangi tersebut bisa mengadopsi sejumlah program yang bisa diterapkan di kabupaten Gresik. Sehingga, angka kemiskinan di pemerintahan Gresik Baru bisa turun drastis," kata Syuhud.
Selain kemiskinan, reformasi birokrasi juga menjadi fokus tematik dalam studi banding. Hal ini difokuskan pada percepatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang didasarkan pada etos kerja dan profesionalisme birokrasi.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Moh Abdul Qodir, mengungkapkan betapa pentingnya penataan birokrasi agar tertata sesuai kompetensi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diminta bergerak cepat menata birokrasi sesuai perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, apalagi pejabat eselon IV bakal difungsionalkan sesuai peraturan Menteri PANRB No. 28/2019, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
"Karena sebaik apapun program dan perencanaan pembangunan daerah, jika output dan outcomenya tidak bisa diukur, maka indikator kinerja birokrasinya tidak akan baik. Karena itu, perlu pengukuran input, output dan outcomenya agar kinerja birokrasi bisa menjadi baik," kata Qodir.
"Ini sudah menjadi dasar langkah strategis pemerintah pusat untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi layanan publik. Ini tantangan sudah di depan mata, maka Pemkab Gresik dituntut untuk banyak melakukan penataan kedepannya," urai Qodir.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Ia menambahkan, dipilhnya Banyuwangi sebagai objek studi karena daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten paling inovatif di Indonesia. Nilai kepatuhan pelayanan publik di Banyuwangi masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia dan hingga 2021 masih menempati peringkat pertama kategori kabupaten paling inovatif di Indonesia dalam penilaian Kemendagri.
"Karena kami lihat kabupaten yang ada di Jawa Timur, menurut saya baru Banyuwangi yang paling berhasil melakukan penataan birokrasinya. Apalagi baru-baru ini, Banyuwangi telah meraih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100) dari Ombudsman RI," ucap Qodir. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News