JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda terpaksa diamankan anggota Resmob Polres Jombang karena diketahui membawa senjata tajam (sajam) sebilah pedang. Ia adalah Riduwan (24) yang merupakan warga dari Dusun/Desa Kauman Rt/Rw 002/001, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mengatakan bahwa terdapat segerombolan pemuda dari salah satu perguruan silat yang diduga akan tawuran dan membuat onar di depan SPBU Tambakrejo, Jalan KH Wahab Chasbullah. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan membenarkan peristiwa ini.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Sekira pukul 01:30 WIB, kita dapat laporan dan langsung terjun ke lokasi. Dan benar di situ banyak pemuda bergerombol," ujarnya, Kamis (3/2).
Setelah mengetahui petugas datang, para pemuda yang bergerombol tadi kocar-kacir dan melarikan diri. Namun, salah satu orang dapat diamankan dan digeledah badannya lalu ditemukan sajat berupa pedang di pinggangnya.
"Kita mendapati satu pemuda yang membawa sebilah pedang diselipkan di pinggang dengan ditutupi jaket, yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Teguh.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 2 (1) UU Darurat RI No.12 Th 1951," tuturnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News