KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Massa yang terdiri dari aliansi LSM nyaris bentrok dengan polisi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin (7/1). Beruntung, insiden ini tidak sampai terjadi kontak fisik.
Peristiwa tersebut berawal ketika mereka meminta Plt Direktur RSUD dr Muhamad Saleh (RSUD Kota Probolinggo), Abraar HS Kuddah, menemui massa aksi setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo terkait pemberhentian 128 Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
Merasa tidak ditemui, puluhan masa itu kemudian nekat merangsak hendak memasuki ruang Komisi, namun pintu samping sudah dipagar betis oleh polisi.
"Temui kami pak Direktur. Kasihan PTT yang sudah dipecat," teriak salah seorang masa.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Aksi massa dari aliansi LSM bersama puluhan PTT yang diberhentikan itu rencananya hendak mengikuti RDP yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo, tapi tidak bisa karena ruang terbatas. Dengan demikian, mereka menggelar tahlilan di depan gedung DPRD Kota Probolinggo.
Puluhan massa itu baru redam setelah Ketua LSM Lira, Eko Prasetyo, menemui mereka. Ia meminta agar massa aksi menahan emosinya.
Sebelum massa nyaris bentrok, di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, RDP sempat memanas. Sebagian perwakilan yang ikut RDP menilai jika pihak rumah sakit tidak manusiawi telah memberhentikan sebanyak 128 PTT.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
"Jangan menggiring dengan narasi manajemen pabrik. Kami menginginkan adanya solusi terkait pemberhentian ratusan PTT ini. Apa dasar regulasinya sehingga memberhentikan PTT yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah," kata Eko dengan nada tinggi.
Menurut dia, nasib sebanyak 128 PTT itu sangat memprihatinkan. Mereka rata-rata mempunyai keluarga. "Kami tidak butuh narasi yang tidak ada solusinya," tuturnya.
Sementara itu, Abraar mengatakan jika pemberhentian terhadap 128 PTT itu tidak dilakukan sepihak dan sudah melalui pertimbangan serta saran dari pihak dewan pengawas dan satuan pengawas internal (SPI) rumah sakit.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
"Semua ini dilakukan untuk efesiensi rumah rumah. Apalagi menurut Men-PAN tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer," kata Abraar. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News