Tokoh nasional, Dr. Rizal Ramli bersama Gubernur Khofifah saat menghadiri pameran lukisan karya Yayat Yamaka di Surabaya, beberapa waktu lalu. foto: istimewa
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses pembebasan lahan disertai praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendapat sorotan banyak pihak. Tokoh nasional Dr Rizal Ramli atau RR, mendesak agar pemerintah membebaskan seluruh warga Wadas yang ditangkapi. Termasuk seniman besar kelas dunia, Yayak Yatmaka.
‘’Negara wajib melindungi rakyat, bukan merampas hak-haknya untuk membela investor. Karena itu, segera bebaskan seluruh warga yang ditangkap. Termasuk seniman besar Yayak Yatmaka," tegas Menko Ekuin era Presiden Gus Dur itu, saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA:
- Beberapa Komoditas Pangan di Jateng Hari Ini Turun, Khusus Cabai Rawit Tetap Meroket
- Fluktuasi Harga Sembako Jateng di Awal Ramadhan 2026: Cabai Naik, Rawit Hijau Turun
- Harga Komoditas Pangan di Jateng Hari Ini Merosot, Khusus Cabai Rawit Masih Naik
- Rata-rata Harga Sembako di Jateng Hari Ini Naik, Cabai Rawit Melonjak hingga Rp15 Ribu
Penasihat Forkom Jurnalis Nahdliyin ini juga menyesalkan sikap Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah yang lebih mementingkan investor, dan tidak membela rakyat.
"Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang. Seolah-olah merakyat dan pro-rakyat. Eh rakyat Wadas, Jateng, malah ditangkapin. Kepiye?’’ ujar RR.
Pasca peristiwa penangkapan warga Wadas, berbagai kalangan masyarakat, termasuk Gusdurian mendesak Ganjar membebaskan seluruh warga yang ditangkap aparat. Termasuk penangkapan tokoh gerakan mahasiswa 80-an, Yayak Yatmaka. Yayak penggagas poster tanah untuk rakyat ikut ditangkap polisi dalam penyerbuan terhadap warga Wadas, Purworejo.
Seperti diketahui, Yayak Yatmaka adalah seniman dan aktivis senior yang sudah memiliki nama besar di kalangan pergerakan Indonesia. Ia kuliah di jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung angkatan '77, dan ikut serta di lapangan dalam Gerakan Mahasiswa 1977/1978 yang menuntut Soeharto tidak lagi maju sebagai Presiden Indonesia.






