Sambangi Kejaksaan, LPKMI Kediri Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Praktik Korupsi di Sekolah

Sambangi Kejaksaan, LPKMI Kediri Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Praktik Korupsi di Sekolah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Indonesia (LPKMI) Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Kedatangan mereka bermaksud untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan terkait dugaan praktik korupsi pada sebuah yayasan dan SMK di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

"Kami hanya ingin menanyakan hasil penanganan pengaduan kami," kata Ketua LPKMI, , Rabu (16/2).

Baca Juga: Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi

, Roni, membenarkan pertemuan antara pihaknya dan perwakilan dari . Menurut dia, LPKMI ingin menanyakan sejauh mana penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Yang jelas, laporan atau pengaduan tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas," kata Roni.

Sebelumnya, puluhan massa dari LPMKI Kediri menggelar aksi demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Selasa (8/2). Massa aksi menuntut kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi sebuah yayasan dan SMK di Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan

Saat itu, massa membawa 7 tuntutan yang meminta agar anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK itu diaudit. Sebab, ada indikasi mark up (penggelembungan) harga pada pembelian barang dan jasa.

Mereka juga meminta kejaksaan untuk memeriksa gedung lantai 2 di sekolah tersebut lantaran anggaran pembangunannya mengalami penggelembungan. Termasuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah, bendahara, dan bagian tata usaha. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO