KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan swab antigen bagi seluruh staf dan karyawannya di halaman belakang kantor kejari, Rabu (16/2/2022). Dari tes yang dilakukan dinas kesehatan itu, empat petugas Kejari Kabupaten Kediri diketahui reaktif.
Swab antigen dilakukan karena ada dua petugas kejari yang positif Covid-19.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni mengatakan bahwa swab antigen itu dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Jadi, awalnya ada dua petugas kejaksaan yang reaktif, setelah dilakukan tes PCR hasilnya negatif," katanya, Rabu (16/2).
Menurut Roni, total ada 60 staf dan karyawan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang menjalani swab antigen. Mulai jaksa, kasi, staf, dan pegawai lepas.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Dari 60 petugas kejaksaan, sementara ada 4 petugas yang reaktif. Untuk keempat petugas yang reaktif akan kita suruh untuk tes PCR, guna memastikan mereka positif terpapar Covid-19 atau tidak," tambahnya.
Jika nanti dalam tes PCR keempat petugas tersebut hasilnya positif, mereka akan menjalani isoman.
Proses pelaksanaan swab antigen juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini guna menekan penyebaran Covid 19, khususnya varian Omicron.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Apalagi di Kabupaten Kediri angka Covid-19 trennya naik. Rata-rata dalam sehari ada 100 orang yang positif. Jadi, swab antigen ini untuk pencegahan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," tutup Roni. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News