GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Gresik yang semula berstatus PPKM level 2 beralih menjadi Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kamis (17/2). Hal itu disebabkan kasus Covid-19 di Kota Pudak mencapai 1.989 orang yang dinyatakan Aktif berdasarkan data melalui peta persebaran.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan bahwa akan membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, dan tetap mengingatkan untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) selama wilayahnya berstatus PPKM level 3. Mengingat, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Gresik akan berlangsung sebentar lagi atau pada Maret mendatang.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
“Saat ini masih situasi pandemi, saya harapkan seluruh panitia penyelenggara bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,’’ ujarnya, Kamis (17/2).
Ia mengungkapkan hal tersebut saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Gresik. Agenda ini diikuti oleh Forkopimda hingga Camat yang ada di Kabupaten Gresik.
“Dalam Pelaksanaan Pilkades Maret nanti, mari kita berpedoman dengan pelaksaan Pilkades sebelum-sebelumnya yang dalam pelaksanaanya megikuti aturan yang berlaku sehingga pelaksaannya dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, tetap jalin komunikasi yang baik apabila ada potensi permasalahan dapat diambil langkah cepat untuk menyelesaikannya,” kata Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Ia berpesan kepada seluruh panitia Pilkades, camat, dan instansi yang lain untuk memerhatikan penerapan prokes dalam pelaksanan pesta demokrasi di tingkat desa itu. Kodim 0817/Gresik bakal mengawal Pilkades serentak Kabupaten Gresik 2022.
"Dalam Pemungutan Suara di TPS alangkah baiknya diatur jadwal agar tidak terjadi kerumunan, karena prediksinya pada bulan Maret nanti justru menjadi puncak naiknya penyebaran Covid-19, Kodim 0817/Gresik akan tetap maksimal dalam membantu agar pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan baik dan kondusif," kata Taufik.
Kabag Ops Polres Gresik, Kompol Imam Mustolih, menyebut pihaknya nanti akan bekerja sama dengan Kodim 0817/Gresik beserta instansi terkait dalam membantu kelancaran Kamtibmas sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkades pada Maret 2022.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
“Ke depan kami akan mengagendakan kegiatan Deklarasi Damai dengan mengundang seluruh calon kepala desa untuk berikrar bersama siap kalah dan siap menjaga perdamaian dalam pelaksanaan Pilkades. Mari kita semua berpedoman untuk selalu mengedepankan mengamankan rumah kita, di mana Kabupaten Gresik merupakan rumah kita sendiri. Sehingga dalam setiap momentum apapun untuk dijadikan sebagai pemicu terjadinya permasalahan,” ucap Imam.
Untuk Pola pengamanan akan ditentukan dengan tingkat kerawanan di masing-masing Desa dengan pola sebagai berikut, pertama Daerah Sangat Rawan 1 Desa 60 pers Polri, 20 pers TNI dan 120 pers Linmas. Kedua, Daerah Rawan 1 Desa 20 pers Polri, 15 pers TNI dan 40 pers Linmas. Ketiga, Daerah Kurang Rawan 1 Desa 15 pers Polri, 10 pers TNI dan 30 pers Linmas. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News