MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, yang melibatkan PT Pos Indonesia dengan sasaran 348 kelompok penerima manfaat.
Ia menuturkan bahwa bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai, mengganti bantuan yang selama ini diterima oleh masyarakat seperti beras, minyak, dan telur.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
"Bantuan pangan non-tunai seperti beras, telur, tidak lagi langsung diberikan dalam bentuk bahan pangan, tapi diganti uang. Nilainya tetap sama," ujarnya, Kamis (24/2).
Bupati Mojokerto meminta masyarakat penerima manfaat agar bantuan berupa uang tunai tidak dibelikan di luar dari bahan pangan pokok.
"Minta tolong, uang yang diterima tidak boleh dibelikan selain bahan pangan pokok. Nantinya, jika ada pemeriksaan, nota pembelian bahan pangan juga jangan sampai hilang dan disimpan. Karena ini bantuan dari pusat," tuturnya.
Baca Juga: Gegara Mitos Politik dan Lawan Petahana, Gus Barra-dr Rizal Sempat Diramal Kalah
"Nanti bila ada petugas ngecek, jika tanpa ada nota dan tidak bisa menunjukkan, nanti kami para OPD tidak bisa lagi mempertahankan penerima bantuan. Jadi untuk itu disimpan dengan baik," paparnya menambahkan. (nin/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News