Berantas Mafia Pupuk di Malang, Polisi Gandeng TNI

MALANG (BANGSAONLINE.com) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Anas Yusuf menegaskan aparat kepolisian telah bekerjasama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan bersubsidi.

Menurut Anas Yusuf polisi bekerjasama dengan TNI untuk mencegah penyelewengan dan distribusi bersubsidi di Jatim. Bahkan terkait kasus tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton.

Baca Juga: Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri

“Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos ,”kata Anas Yusuf, Selasa (7/4).

Para tersangka itu sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan bersubsidi dengan modus antara lain menimbun bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual dengan harga tinggi atau non subsidi. Selain itu agen bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin.

“Mereka memborong bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.

Baca Juga: Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan

Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp 22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Modus lainnya pelaku mengoplos bersubsidi dengan bahan kimia.

Kapolda menegaskan, dari seluruh modus penyalahgunaan bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan bersubsidi yang merugikan petani.

Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayor Jenderal Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujar Pangdam.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi

Jika oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau.

Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan bersubsidi harus ditindak tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO