PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gerbong perombakan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Pasuruan yang sudah dibahas oleh unsur pimpinan dalam banmus bakal diparipurnakan pada Sabtu (5/3) depan. Kocok ulang ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan AKD pada Senin (28/2) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menjelaskan pimpinan dewan sudah menggelar rapat banmus pada Selasa (1/3) kemarin. Rapat tersebut untuk menjadwalkan agenda paripurna perubahan AKD.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Sesuai rapat banmus, kami sudah melakukan penjadwalan. Hasilnya Sabtu (5/3) ini, paripurna akan dilakukan," ungkapnya.
Politikus PKB ini mengatakan alasan pembahasan baru bisa dilakukan pada Selasa kemarin karena pihaknya masih menunggu masing-masing fraksi untuk mengajukan nama-nama anggotanya yang akan ditempatkan pada masing-masing komisi.
"Bila sampai pada hari Sabtu (5/3) tidak mengajukan (daftar nama anggota di AKD), artinya fraksi yang bersangkutan dianggap tidak melakukan perubahan nama anggota fraksi yang akan ditempatkan pada masing-masing komisinya," katanya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Dion menambahkan, perubahan susunan AKD tersebut juga akan mempengaruhi pimpinan di masing-masing komisi. "Hal ini memang menjadi kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk mengajukan perubahan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News