Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar

Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi, Pemkab Gresik Diminta Selektif saat Operasi Pasar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, dan Faqih Usman bersama Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim (tengah). Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kota Pudak hingga kini masih kesulitan membeli secara bebas di pasaran, baik supermarket, minimarket, maupun tempat perbelanjaan lain. Kalau pun ada, mereka hanya bisa beli kemasan 1 liter dengan harga Rp14 ribu atau kemasan 2 liter dengan harga Rp28 ribu.

"Bisa kami beli di supermarket atau minimarket, tapi dibatasi kemasan 1 liter atau kemasan 2 liter. Jadi, saya boleh beli migor tapi harus beli barang lain dulu," ucap warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Yuliana, usai berbelanja, Senin (14/3).

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Sementara itu, salah satu warga Kota Gresik, Sungkono, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam operasi pasar murah yang digelar oleh perusahaan yang memproduksi atau pemerintah. Pasalnya, syarat pembeli hanya berbekal KTP warga sekitar dan bukan dilengkapi dengan kartu keluarga, apalagi stok yang disiapkan sangat terbatas.

"Ini fakta operasi yang beli berdasarkan KTP. Jadi, ada satu rumah yang keluarganya 5-6 hanya berbekal KTP bisa beli () semua saat operasi pasar. Tapi, ada keluarga yang tak dapat sama sekali karena stok habis," kata Sungkono.

Ia meminta agar pemerintah gencar melakukan operasi pasar dan selektif terhadap pembeli. Dengan demikian, masyarakat di Kota Pudak memperoleh salah satu dari sembilan bahan pokok itu.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Sejauh ini, masyarakat yang dapat belum merata. Makanya, masih banyak yang kesulitan seperti penjual gorengan dan lainnya," ucap Sungkono.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk peka melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan di saat kondisi ekonomi masih sulit.

"Saya minta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Gresik harus peka dengan terjadinya pelemahan ekonomi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Masyarakat dihadapkan situasi sangat sulit seperti mendapatkan ," ucap Markasim.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

Menurut dia, kelangkaan yang berlangsung hingga saat ini membuat masyarakat (ibu rumah tangga, pedagang kecil/penjual gorengan, pecel lele, dan lain-lain) kelimpungan.

"Minyak goreng sulit dicari. Padahal, di Gresik banyak pabrik . Kalau ada harga melambung sehingga kian menyulitkan masyarakat. Ini harus dicarikan solusi yang tepat," kata Markasim.

Ia menegaskan, mengatasi kesulitan migor tak cukup hanya melakukan operasi pasar. Sebab, operasi pasar sejauh ini dianggap tidak efektif untuk menekan kelangkaan .

Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum

"Dari pengamatan saya, operasi pasar murah banyak ditemukan pengondisian-pengondisian, sehingga banyak yang tak tepat sasaran. Apalagi banyak laporan yang masuk operasi pasar tak tepat sasaran. Hanya berbekal KTP satu keluarga bisa dapat 5-6 liter, sementara ada keluarga yang tak dapat sekali karena stok habis," urai Markasim.

Oleh sebab itu, diminta agar benar-benar selektif dan melakukan pengawasan ketat. Khususnya, saat operasi pasar di desa-desa.

"Mengapa? Biar masyarakat bisa dapat semua," ucap Markasim. (hud/mar)

Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO