GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kota Pudak hingga kini masih kesulitan membeli minyak goreng secara bebas di pasaran, baik supermarket, minimarket, maupun tempat perbelanjaan lain. Kalau pun ada, mereka hanya bisa beli minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga Rp14 ribu atau kemasan 2 liter dengan harga Rp28 ribu.
"Bisa kami beli minyak goreng di supermarket atau minimarket, tapi dibatasi kemasan 1 liter atau kemasan 2 liter. Jadi, saya boleh beli migor tapi harus beli barang lain dulu," ucap warga asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Yuliana, usai berbelanja, Senin (14/3).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Sementara itu, salah satu warga Kota Gresik, Sungkono, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam operasi pasar minyak goreng murah yang digelar oleh perusahaan yang memproduksi atau pemerintah. Pasalnya, syarat pembeli hanya berbekal KTP warga sekitar dan bukan dilengkapi dengan kartu keluarga, apalagi stok minyak goreng yang disiapkan sangat terbatas.
"Ini fakta operasi minyak goreng yang beli berdasarkan KTP. Jadi, ada satu rumah yang keluarganya 5-6 hanya berbekal KTP bisa beli (minyak goreng) semua saat operasi pasar. Tapi, ada keluarga yang tak dapat sama sekali karena stok habis," kata Sungkono.
Ia meminta agar pemerintah gencar melakukan operasi pasar minyak goreng dan selektif terhadap pembeli. Dengan demikian, masyarakat di Kota Pudak memperoleh salah satu dari sembilan bahan pokok itu.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Sejauh ini, masyarakat yang dapat minyak goreng belum merata. Makanya, masih banyak yang kesulitan seperti penjual gorengan dan lainnya," ucap Sungkono.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk peka melihat kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng di saat kondisi ekonomi masih sulit.
"Saya minta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Gresik harus peka dengan terjadinya pelemahan ekonomi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Masyarakat dihadapkan situasi sangat sulit seperti mendapatkan minyak goreng," ucap Markasim.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng yang berlangsung hingga saat ini membuat masyarakat (ibu rumah tangga, pedagang kecil/penjual gorengan, pecel lele, dan lain-lain) kelimpungan.
"Minyak goreng sulit dicari. Padahal, di Gresik banyak pabrik minyak goreng. Kalau ada harga melambung sehingga kian menyulitkan masyarakat. Ini harus dicarikan solusi yang tepat," kata Markasim.
Ia menegaskan, mengatasi kesulitan migor tak cukup hanya melakukan operasi pasar. Sebab, operasi pasar sejauh ini dianggap tidak efektif untuk menekan kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Dari pengamatan saya, operasi pasar minyak goreng murah banyak ditemukan pengondisian-pengondisian, sehingga banyak yang tak tepat sasaran. Apalagi banyak laporan yang masuk operasi pasar tak tepat sasaran. Hanya berbekal KTP satu keluarga bisa dapat 5-6 liter, sementara ada keluarga yang tak dapat sekali karena stok habis," urai Markasim.
Oleh sebab itu, Pemkab Gresik diminta agar benar-benar selektif dan melakukan pengawasan ketat. Khususnya, saat operasi pasar minyak goreng di desa-desa.
"Mengapa? Biar masyarakat bisa dapat semua," ucap Markasim. (hud/mar)
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News