NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaku tindak kekerasan akhir-akhir ini membuat miris. Pasalnya, para pelaku tidak hanya didominasi oleh orang dewasa, namun juga dari kalangan anak-anak.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti AG Ananta P, mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Boy JS saat berada di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Ia menyampaikan, sejak bulan Oktober 2021 hingga saat ini ada 22 kasus yang telah diungkap. Dari 22 kasus tersebut, di antaranya kasus penganiaayan dan pengeroyokan. Ada 11 tersangka yang terlibat, yaitu 9 dewasa dan 2 di antaranya masih tergolong anak-anak.
“Saya tegaskan setiap ada pelanggaran baik orang dewasa maupun anak-anak, tetap kita lakukan tindakan tegas,” kata AKBP I Gusti Ananta kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam kasus tindak kekerasan dan penganiaayaan. Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena kurangnya pengawasan dan efek pergaulan.
Baca Juga: Baby Sitter yang Cekoki Anak Pakai Obat Penggemuk di Surabaya Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Baru
“Polres sudah melakukan pendekatan dengan tokoh agama dan perguruan pencak silat, dan berkomitmen bersama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Adapun dari kasus penganiayaan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, dan kendaraan bermotor. Sebelas tersangka tersebut dijerat dengan UU penganiayaan dan pengeroyokan, dengan ancaman kurungan penjara 10 sampai 12 tahun.
Pihaknya mengimbau kepada para korban agar segera melapor supaya polres dapat memetakan dan menangkap pelaku lainnya. (raf/ari)
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News