BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil boks yang tengah melintas di Jalan Raya Pandean Kecamatan Wlingi berjalan oleng. Hal ini memicu kecurigaan petugas Satlantas Polres Blitar yang sedang melakukan patroli rutin.
Polisi kemudian menghentikan mobil boks dengan nomor polisi N 3184 BC tersebut dan memeriksa surat kendaraan. Namun saat diperiksa, mobil boks yang di dalamnya terdapat sopir dan kernet warga Pasuruan itu menunjukkan gelagat aneh. Petugas kemudian memeriksa keduanya dan menemukan obat keras berbahaya di dalam saku kernet.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Awalnya kami melihat ada kendaraan yang berjalan zig zag. Karena curiga, kami menghentikan mobil boks tersebut dan memeriksa surat-surat serta sopir dan kernet yang ada di dalamnya," ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi, Jumat (18/3/2022).
"Setelah kami periksa lebih lanjut, ternyata si kernet ini juga membawa pil obat keras berbahaya. Jumlahnya ada 20 butir," imbuhnya.
Pihaknya kemudian menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Barang bukti dan dua orang tersebut kami serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News