KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kediri bersama pihak berwajib melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di Pasar Pamenang Pare, Selasa (22/3). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan stok salah satu dari sembilan bahan pokok itu di Kabupaten Kediri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengungkapkan jika saat ini memang terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah. Pihaknya masih berupaya menjalin komunikasi kepada distributor minyak goreng, baik curah maupun kemasan untuk dilakukan dropping kembali.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
"Kami masih upayakan untuk menggelontorkan kembali minyak curah untuk menstabilkan harga di pasaran," ujarnya.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan bahwa masih ditemukan kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan dari beberapa pedagang saat sidak di Pasar Pamenang Pare.
"Tadi kami keliling cek ke pedagang, memang masih ada kekoosongan stok," kata Agung.
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Dari hasil temuan itu nanti bakal disampaikan saat rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Kediri. Ia menjelaskan jika kelangkaan ini terjadi beberapa hari terakhir, masyarakat diminta agar tidak panik berlebih.
"Nanti akan kami evaluasi kembali agar pendistribusian merata dan harga juga sama," ucap Agung.
Sementara itu, salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Pamenang Pare, Guntoro (56), mengaku selama beberapa pasokan dari distributor mengalami keterlambatan pada Minggu ini. Ia belum tahu alasan pastinya, dan mendapatkan informasi kalau stok di distributor juga kosong.
Baca Juga: Polres Kediri Dukung Program Kerja 100 Hari Asta Cita
"Dua hari pesan, hari ini baru dikirim, beberapa hari ini memang ada keterlambatan," kata Guntoro.
Sekali pasok, tokonya bisa menerima sekitar 30 drim total 5,4 ton minyak goreng curah dan menjualnya dengan harga berkisar Rp21.500,00.-22 ribu.
Terkait aturan baru dari Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di tingkat masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500,00 per kilogram, ia menampik jika mendapat untung lebih dari penjualan sekarang. Menurut dia harga minyak yang dijual tak beda jauh dari patokan harga di tingkat distributor.
Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
"Kalau ada yang beli silahkan gak kami batasi. Harapannya, ke depan agar minyak kembali normal dan harga kembali menurun," ucap Guntoro. (uji/mar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News