PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan melalui dinas SDA, cipta karya, dan tata ruang (SDACKTR) tahun ini bakal menambah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
IPAL komunal itu untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah cair yang berasal dari lingkungan permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko mengatakan pembangunan IPAL komunal bertujuan menciptakan sanitasi yang memadai untuk masyarakat. Selain itu, mengurangi wilayah kumuh guna menunjang kesehatan masyarakat.
"Tujuan dari pembangunan IPAL tersebut adalah untuk menghindari masyarakat untuk buang air besar sembarangan. Dengan cara itu, terciptalah lingkungan yang sehat," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Sampai saat ini, ungkap Hario, sudah lebih dari 20 IPAL komunal yang dibangun Pemkab Pasuruan. Jumlah itu akan terus ditambah. Pada 2022, rencananya ada 4 IPAL komunal yang dibangun.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Yaitu di Capang Kecamatan Purwodadi, Kalirejo Kecamatan Kraton, Kedungpengaron Kecamatan Kejayan, dan Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo.
Total anggaran yang dialokasikan untuk membangun 4 IPAL komunal itu mencapai Rp1,4 miliar. Masing-masing titik menelan biaya Rp300 juta hingga Rp 400 juta.
"Kalau untuk pelaksanaan pembangunan masih belum dimulai, karena saat ini masih proses perencanaan," cetusnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
"Manfaat dari IPAL komunal adalah untuk melindungi ekosistem dan makhluk hidup yang tinggal di sungai atau saluran pembuangan, karena limbah rumah tangga sudah dikelola dengan baik," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News