Dianggap Ingkari Janji, Warga Kedungringin Pasuruan Hentikan Sementara Proyek Jalan Rp3,6 Miliar

Dianggap Ingkari Janji, Warga Kedungringin Pasuruan Hentikan Sementara Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Mediasi terkait proyek jalan senilai Rp3,6 Miliar di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Foto: M. ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, sepakat menghentikan sementara proyek pemeliharaan berkala Jalan Kedungringin-Kedungboto yang dikerjakan oleh CV Sidodadi Makmur. Keputusan ini diambil setelah mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak pelaksana tidak menghasilkan kesepakatan final.

Proyek senilai Rp3,66 miliar yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan itu dinilai warga tidak sesuai dengan hasil sosialisasi awal, dan berjalan jauh lebih lambat dari rencana.

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyatakan bahwa penghentian sementara dilakukan hingga direktur CV Sidodadi Makmur hadir langsung menemui warga.

“Untuk pengerjaan mulai besok kita hentikan sementara sampai direktur dari CV Sidodadi Makmur datang ke desa. Keputusan akhir akan diambil setelah pertemuan besok,” ucapnya usai mediasi di Balai Desa Kedungringin, Rabu (12/11/2025).

Ditegaskan pula olehnya, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan janji awal saat sosialisasi.

“Apa yang disampaikan saat sosialisasi tidak dilaksanakan di lapangan,” imbuhnya.

Permana, perwakilan dari CV Pramudya Tama Konsultan selaku pengawas proyek, mengakui adanya kekeliruan sejak tahap awal.

“Dari awal sudah salah. Sosialisasi yang pertama disebutkan pengerjaan dimulai dari arah barat, tapi ternyata dikerjakan dari arah timur. Kurang komunikasi dengan warga,” tuturnya.

Ia menambahkan, proyek sepanjang lebih dari satu kilometer itu dijadwalkan selesai dalam 60 hari. Namun, menurut warga, progresnya baru sekitar 10 persen.

Warga setempat, Hendry Sulfianto (55), menyebut proyek ini telah mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan.

“Jalan ditutup total, tidak separuh-separuh seperti waktu sosialisasi dulu. Akibatnya, UMKM mati total, anak sekolah harus memutar empat sampai lima kilometer,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lambatnya progres pekerjaan.

“Dulu dijanjikan satu hari bisa 75 sampai 100 meter, tapi sekarang cuma 20 sampai 40 meter per hari. Pekerjaannya amburadul, warga bahkan tidak tahu spesifikasinya,” keluhnya.

Hendry menegaskan, warga tidak akan mengizinkan proyek dilanjutkan sebelum direktur pelaksana hadir.

“Selagi bosnya belum datang, tidak ada pekerjaan yang boleh dilanjutkan,” cetusnya.

Dari pihak Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Kasi Fungsional, Lutfi, menyatakan mediasi belum menghasilkan keputusan final.

“Hari ini hanya diwakili oleh pihak pelaksana. Keputusan akan diambil besok setelah owner hadir. Kami hanya memfasilitasi mediasi antara warga dan penyedia,” katanya.

Ia menambahkan, proyek telah melalui proses serah-terima lapangan, sehingga tanggung jawab teknis berada di tangan kontraktor.

Proyek ini tercatat dalam papan kegiatan dengan nomor kontrak 030.3.2/PPK-II/04.8-DBHCHT/424.073/2025, dengan CV Sidodadi Makmur sebagai pelaksana dan CV Pramudya Tama Konsultan sebagai pengawas.

Mediasi lanjutan dijadwalkan digelar besok di Balai Desa Kedungringin, dengan harapan tercapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. (maf/par/mar)