GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Gresik, Selasa (29/3/2022) kemarin.
Diantar langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani, rombongan Komisi II berkeliling melihat 21 loket layanan di dalam MPP.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
"Kedatangan kami juga untuk memastikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim.
Usai melihat pelayanannya, Lukman Hakim mengapresiasi MPP Kabupaten Gresik. Sebab, hampir seluruh kebutuhan perizinan masyarakat tersedia di MPP.
Selain itu, layanan MPP Gresik juga tersedia secara online dan ramah disabilitas.
Baca Juga: Pemdes Sembunganyar Gresik Kembangkan Usaha BUMDes untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat
Namun demikian, masih ada sejumlah catatan untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan agar pelayanan MPP lebih baik ke depannya.
"Misalnya, bagaimana layanan difabel yang lebih detail, seperti alat baca atau alat dengar ke depan bisa disediakan di MPP Gresik ini," bebernya.
"Namun kami mengakui MPP Gresik layak menjadi percontohan di level nasional. Apalagi ditambah dengan inovasi bupati terkait rencana perizinan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Bupati milenial ini kami nilai inovasinya juga gemilang," tambahnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Sementara bupati menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Kabupaten Gresik.
"Mal pelayanan publik ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar seluruh aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami terus berusaha hadir di tengah masyarakat yang dibarengi dengan inovasi yang terus kita kembangkan. Misalnya jemput bola kick off di desa terkait pelayanan administrasi kependudukan," katanya.
Pihaknya juga berkomitmen mengangkat UMKM di Kabupaten Gresik agar berdaya saing dan berani merambah ekspor. Karena itu, ia memudahkan UMKM untuk mengurus perizinan. Misalnya NIB (nomor induk berusaha), ke depan UMKM cukup mengurusnya di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Kepala Desa di Benjeng Ngaku Diusir Siska saat Perjuangkan Warga Terbelit Utang Koperasi
"Saat ini masih Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik Kota yang kita jadikan pilot project. Dan secepatnya akan diterapkan di kecamatan lainnya. Upaya ini akan terus kita dorong agar NIB bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," urainya.
Pada kesempatan ini, bupati bersama Bea Cukai Gresik serta Diskoperindag Gresik disaksikan Anggota DPR RI Komisi II melakukan pelepasan ekspor komoditas rumput laut kering ke negara China dan Jepang.
Total ada 361 bags atau setara dengan 23,34 ton rumput laut kering yang diekspor, berasal UMKM Gresik.
Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
Turut hadir dalam acara itu, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala DPMPTSP A. M. Reza Pahlevi beserta stakeholder terkait. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News