BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda yang menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial soal adanya aksi klitih, pembacokan, dan pembegalan di Kota Blitar diamankan polisi. Keduanya adalah ABH (19) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dan IW (28) warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, keduanya memiliki peran masing-masing dalam menyebarkan berita bohong tersebut.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
"Awalnya, AB mengirim video perempuan yang mengalami kecelakaan namun diberi narasi bahwa itu adalah korban dari pembegalan dan pembacokan. Itu disebar di WhatsApp grup," terang AKP Momon, Rabu (20/4/2022).
Kemudian, IW memberi komentar dengan mengatakan info pembacokan dan pembegalan itu terjadi di utara Makam Bung Karno, Kelurahan Sentul, Kota Blitar.
"Selanjutnya berita bohong itu tersebar ke mana-mana sampai media sosial Facebook," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Faktanya, video yang disebar tersebut merupakan video lama peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Kejadian pembacokan sama sekali tidak ada. Dari keterangan pelaku, motifnya supaya orang-orang tidak keluar rumah malam-malam," kata Momon.
Meski telah menyebabkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, namun keduanya hanya dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Di depan petugas kepolisian dan media, keduanya mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Kita mengedepankan azas kemanusiaan dan tidak diproses hukum, namun kita lakukan pembinaan," pungkasnya. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News