OPD Penerima DBHCHT di Lamongan Harus Inovatif Sejahterakan Masyarakat

OPD Penerima DBHCHT di Lamongan Harus Inovatif Sejahterakan Masyarakat Kepala Diskominfo Lamongan, Sugeng Widodo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Organisasi perangkat daerah (OPD) penerima program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () di Lamongan harus membuat program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Lamongan, , Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, OPD penerima program tersebut memiliki tanggung jawab untuk bisa menggelar berbagai program yang tujuan akhirnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Pemkot Batu Salurkan BLT DBHCHT Tahap II TA 2024 kepada Buruh Pabrik Rokok

Ia memaparkan bahwa semua kegiatan yang dilakukan itu adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi , termasuk juga sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal yang menawarkan, menyerahkan, dan menjual rokok yang tidak dikemas eceran, tidak dilekati pita cukai asli,cukai bekas atau dilekati pita cukai asli tetapi tidak sesuai jenis rokoknya.

Hal itu, lanjut Sugeng, jelas melanggar UU RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

Alasan kenapa dana cukai diperlukan karena memang bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Lamongan. Karena itu, OPD penerima dana cukai diharapkan bisa berinovasi dengan program-program yang bertujuan akhir menyejahterakan masyarakat Lamongan. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Susulan

”Selain itu, dana cukai juga digunakan untuk mengurangi pengangguran di wilayah ini, sehingga masyarakat akan bisa semakin sejahtera,” kata Sugeng.

”Sebenarnya peningkatan kesejahteraan sudah tercapai. Banyak masyarakat yang mengikuti berbagai kegiatan atau program dari dana cukai ini yang akhirnya memiliki usaha sendiri, sehingga mempunyai penghasilan dan kesejahteraannya meningkat. Ini bentuk penguatan ekonomi yang memang menjadi tujuan penerimaan dana cukai,” paparnya menambahkan.

Apa yang sudah dilakukan banyak OPD memang diharapkan bisa berlangsung secara kesinambungan. Masyarakat yang belum mengikuti kegiatan ataupun pelatihan bisa ikut serta di dalamnya, sehingga manfaat dana cukai itu akan dirasakan merata oleh seluruh warga Lamongan.

Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah

”Selain itu, banyak sekali manfaat dari dana cukai. Misalnya untuk pembenahan infrastruktur, sehingga menunjang aktivitas warga dalam bekerja setiap harinya. Semuanya dikembalikan lagi kepada tujuan, yakni akan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan ke depannya,” tuturnya. (qom) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO