MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, mengadakan layanan paspor simpatik akhir pekan, Sabtu, 23 April 2022. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan paspor simpatik ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan tersebut diadakan secara serentak di tiga lokasi sekaligus. Yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan kuota sebanyak 35 pemohon, UKK Kabupaten Probolinggo, dan UKK Kota Probolinggo dengan masing-masing kuota sebanyak 15 pemohon.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
“Layanan paspor simpatik ini dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pengurusan paspor yang semakin tinggi, seiring dengan semakin dilonggarkannya perjalanan ke luar negeri,” tutur Gatot Wirawan, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Selain itu, kami harapkan kegiatan ini dapat memfasilitasi pemohon yang permohonan paspornya terhambat oleh perbaikan aplikasi M-Paspor,” imbuh Gatot.
Baca Juga: Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
Kegiatan paspor simpatik ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku.
Hadirnya layanan paspor simpatik disambut antusias oleh masyarakat. Tercatat seluruh kuota permohonan telah penuh oleh para pemohon yang menggunakan kesempatan ini untuk mengurus paspor pada hari libur akhir pekan.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Dodik, salah seorang pemohon paspor, merasa terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik yang diadakan di luar hari kerja. Sebab, sudah lama ia ingin mengurus paspor, namun terhalang kendala waktu karena hari Senin sampai Jumat harus berkerja.
"Saya terbantu sekali dengan layanan ini, akhirnya saya bisa dapat paspor baru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News