Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA

Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA Pemusnahan berkas yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com melakukan pemusnahan belasan ribu berkas arsip fisik, Jumat (15/3/2024). Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip fasilitatif dan substantif.

"Ada belasan ribu berkas persyaratan permohonan izin tinggal warga negara asing, paspor hingga berkas-berkas urusan keuangan, umum serta kepegawaian," kata Kepala , Heni Yuwono.

Paling banyak adalah berkas permohonan Izin Tinggal Warga Negara Asing mulai dari 2000-2021 dengan 10.404 berkas. Ada pula berkas paspor dari 2006-2017 sebanyak 775 buku, dan sisanya sebanyak 2.738 arsip fasilitatif.

"Arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan klasifikasi dan retensi arsip yang ditentukan," ucap Heni.

Sementara itu, Kepala , Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO