GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri acara "Semarak Sanggring Kolak Ayam ke-497", di Masjid Sunan Dalem, Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupeten Gresik, Minggu (24/04/2022) malam.
Dalam sambutannya, bupati yang karib disapa Gus Yani ini meminta agar tradisi sanggring kolak ayam tersebut dijaga karena merupakan warisan leluhur. "Tradisi tersebut telah berjalan turun temurun sejak masa dakwah Putra Sunan Giri pada 1540 M, silam," tuturnya.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
"Apakah muda-mudi saat ini mengetahui tradisi Sanggring Kolak Ayam awal mulanya dari mana? Karena kolak ayam ini identik dengan Gresik, identik dengan Desa Gumeno. Jangan sampai pemuda Gumeno sendiri tidak tahu asal usul kolak ayam. Nanti siapa yang akan meneruskan tradisi ini?" tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga menceritakan asal mula tradisi kolak ayam yang tidak lepas dari kisah Sunan Dalem, Putra Kedua Kanjeng Sunan Giri.
Awalnya, Sunan Dalem membangun masjid di Desa Gumeno sebagai usaha menyebarkan syiar Islam. Tidak lama setelah masjid yang dibangunnya berdiri, Kanjeng Sunan Dalem malah jatuh sakit di Desa Gumeno.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Karena sakit yang dideritanya, ia selalu mengonsumsi rempah-rempah yang berasal dari daging ayam, jinten, dan berbagai macam campuran rempah.
"Resep ini konon diberikan langsung oleh Mbah Kanjeng Sunan Giri melalui mimpi Sunan Dalem. Sehingga resep ini terus dipakai sampai dilestarikan menjadi tradisi Sanggring Kolak Ayam," ungkapnya.
Adapun nama sanggring sendiri berasal dari kata 'Sang' yang artinya raja/penggedhe, dan 'Gring' artinya gering atau sakit. "Jadi, sanggring artinya raja yang sakit," terangnya.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
Warga Gumeno yang patuh kepada Sunan Dalem selalu melanjutkan tradisi tersebut setiap tahun. Mereka kemudian mentradisikan budaya itu dengan membuat acara kolak ayam setiap malam 23 Ramadan.
"Kolak ayam bahan utamanya memang berupa daging ayam yang dimasak menggunakan santan sehingga menyerupai kolak," imbuhnya.
Tradisi memasak kolak ayam pertama kali dilakukan bertepatan pada tanggal 22 Ramadan 946 H (31 Januari 1540 M).
Baca Juga: Target Menang Total, PDIP Gresik Pasang Ribuan APK Yani-Alif dan Risma-Gus Hans
Selanjutnya, Sunan Dalem berwasiat kepada semua penduduk agar tiap-tiap tahun pada malam tanggal 23 bulan Ramadan diadakan Sanggring/Kolak Ayam.
"Ada yang unik dalam pembuatan kolak ayam yang selalu menarik perhatian saya, adalah dimasak bersama-sama dan pemasaknya harus laki-laki," ungkapnya.
Sebagai kepala daerah, Bupati Yani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Gumeno yang selalu berupaya tetap mempertahankan tradisi warisan budaya tak benda sanggring kolak ayam setiap malam ke-23 bulan Ramadan.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
"Tradisi ini merupakan kearifan lokal yang harus dipertahankan dan dilestarikan, mengingat Gresik adalah Kota Wali dan Kota Santri," ucapnya.
"Saya minta jangan lupakan warisan budaya, sejarah atau tradisi-tradisi pendahulu kita, karena itu juga merupakan sarana silaturahmi, sarana dakwah yang sangat bermanfaat bagi kita semua," sambungnya.
Kepala Desa Gumeno Hasan Fatoni menyatakan, tradisi sanggring kolak ayam terus dilestarikan, bahkan meski pandemi Covid-19 melanda dua tahun belakangan. Namun khusus saat pandemi, tradisi tersebut tidak dibuka untuk umum.
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
"Alhamdulillah, tahun ini kita buka untuk umum," terangnya.
Untuk membuat 3.000 bungkus kolak ayam dibutuhkan 250 ekor ayam, 2 kuintal bawang daun, 750 kg gula merah, 700 butir kelapa, dan 50 kg jinten bubuk.
"Untuk biaya pembuatan kolak ayam sendiri telah menghabiskan biaya sekitar 130 juta rupiah. Alhamdulillah, sebagian dibantu oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik," tutupnya. (hud/ari)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News