
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Wates menangkap pemuda dari Kecamatan Kota, Kota Kediri, berinisial YB (29). Ia diringkus karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L.
Kapolsek Wates, AKP Suharyanta, menyatakan pihaknya mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,46 gram, satu buah gerenjeng rokok, 100 butir pil dobel L, dan sebuah pembungkus rokok di Jalan Tawangsari, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Jegles dan Tirtoudan
- Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi
- Curi Sapi, Pria di Kediri Ditangkap Polisi, Ketahuan dari Jejak Kaki Sapi Menuju ke Kandang Pelaku
- Berani Lawan Jambret, Mbah Poninten Dapat Penghargaan dari Polisi
"Penangkapan pelaku bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Wates sering dijadikan transaksi narkotika," ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Gerak gerik pelaku ini mencurigakan. Kemudian pelaku langsung kami amankan," kata Suharyanta.
Simak berita selengkapnya ...